BREAKING NEWS

Soppeng Heboh! Ketua DPRD dari Fraksi Golkar Diduga Aniaya Pejabat ASN di Kantor BKPSDM


foto: ilustrasi 

TECHNO NEWS | SOPPENG – Publik Kabupaten Soppeng mendadak gempar. Ketua DPRD Soppeng, Andi Muhammad Farid Kaswadi Razak, yang juga politisi Fraksi Partai Golkar, dilaporkan ke pihak kepolisian atas dugaan aksi premanisme berupa penganiayaan terhadap seorang Pejabat Aparatur Sipil Negara (ASN).


Korban diketahui bernama Rusman, menjabat sebagai Kepala Bidang (Kabid) Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi Kepegawaian BKPSDM Kabupaten Soppeng.


Insiden memalukan ini terjadi tepat di jantung instansi pemerintahan, yakni Kantor BKPSDM Soppeng, pada Selasa (24/12/2025).


Berdasarkan informasi yang dihimpun, Andi Muhammad Farid bersama rekannya, Abidin, mendatangi Rusman untuk memprotes penempatan Abidin sebagai PPPK Paruh Waktu.


Meski Rusman telah memberikan penjelasan secara normatif bahwa keputusan penempatan tersebut adalah berdasarkan Kantor Badan Kepegawaian Negara Regional IV Makassar (Sulsel), penjelasan tersebut justru dijawab dengan tindakan anarkis.


Melalui video pengakuan yang viral di media sosial, Rusman secara berani mengungkap detik-detik dirinya diintimidasi. Ia menegaskan bahwa dirinya menjadi korban kekerasan fisik dan pengancaman saat sedang menjalankan tugasnya sebagai abdi negara.


Gerah dengan tindakan sewenang-wenang sang legislator, Rusman resmi menyeret kasus ini ke ranah hukum dengan melapor ke Polres Soppeng pada Minggu (28/12/2025).


Kasatreskrim polres Soppeng  AKP Dodie Ramaputra, membenarkan bahwa laporan terhadap orang nomor satu di DPRD Soppeng tersebut telah masuk ke mejanya.(sumber beberapa media)


"Laporan sudah kami terima. Saat ini tim sedang bergerak melakukan pendalaman, pemeriksaan saksi-saksi, dan kami sedang menunggu hasil visum korban untuk menindaklanjuti dugaan kekerasan fisik tersebut," tegas AKP Dodie.


Kasus ini kini menjadi sorotan tajam masyarakat Soppeng. Aksi yang melibatkan pimpinan tinggi legislatif ini dianggap mencederai etika pejabat publik dan mencoreng marwah partai berlambang pohon beringin tersebut di Sulawesi Selatan. (R)