BREAKING NEWS

DPR Restui Kenaikan Anggaran Kementan Tiga Kali Lipat untuk 2026


TECHNO NEWS | Jakarta – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) telah menyetujui usulan penambahan anggaran Kementerian Pertanian (Kementan) untuk tahun anggaran 2026. Angka yang disepakati melonjak drastis, hampir tiga kali lipat dari pagu awal, yaitu dari Rp13,75 triliun menjadi Rp44,64 triliun. 

Keputusan ini diambil dalam rapat kerja Komisi IV DPR RI bersama Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman di kompleks parlemen, Kamis (10/7/2025).

Ketua Komisi IV DPR RI, Titiek Soeharto, menyampaikan bahwa persetujuan ini akan diteruskan ke Badan Anggaran DPR RI untuk pembahasan lebih lanjut. "Komisi IV DPR RI menerima penjelasan Usulan Penyesuaian Pagu Indikatif Belanja Kementerian Pertanian tahun 2026 sebesar Rp44.640.763.210.000. 

Untuk selanjutnya Komisi IV DPR RI akan menyampaikan kepada Badan Anggaran DPR RI untuk ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujar Titiek, yang langsung disambut seruan "Setuju" dari anggota Komisi IV DPR.

Mentan Amran Sulaiman menjelaskan bahwa lonjakan anggaran ini didorong oleh ambisi Kementan untuk mencapai target peningkatan produksi komoditas strategis pada tahun 2026. Target tersebut mencakup peningkatan signifikan pada produksi beras hingga 33,8 juta ton, jagung 22 juta ton, kedelai 343 ribu ton, serta peningkatan produksi cabai, bawang merah, kopi, kakao, kelapa, daging sapi/kerbau, dan daging ayam.

Menurut Amran, pagu awal sebesar Rp13,75 triliun hanya mencukupi Rp1,64 triliun untuk belanja pegawai dan Rp890 miliar untuk operasional, dengan sisa Rp11,23 triliun dialokasikan untuk belanja non-operasional yang bersifat mengikat. 

Oleh karena itu, penambahan anggaran ini dinilai krusial agar program prioritas kementerian dapat berjalan maksimal.
Empat program utama yang menjadi fokus peningkatan anggaran meliputi:
Ketersediaan akses dan konsumsi pangan, naik dari Rp10,4 triliun menjadi Rp29,22 triliun.
Peningkatan daya saing, dari Rp760 miliar menjadi Rp5,7 triliun.
Pendidikan vokasi, dari Rp9,5 miliar menjadi Rp688 miliar.
Dukungan manajemen, dari Rp2,54 triliun menjadi Rp9,03 triliun.

Rincian pagu tambahan juga dibeberkan per unit eselon I, dengan beberapa direktorat jenderal mengalami kenaikan signifikan. Contohnya, Ditjen Tanaman Pangan yang diusulkan naik dari Rp1,31 triliun menjadi Rp5,54 triliun, Ditjen Hortikultura dari Rp2,36 miliar menjadi Rp7,71 miliar, Ditjen Perkebunan dari Rp843,7 miliar menjadi Rp4,54 triliun, dan Ditjen Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) dari Rp2,45 triliun menjadi Rp8,21 triliun.

Rapat kerja Komisi IV DPR RI ditutup oleh Titiek Soeharto dengan ketukan palu, menandakan persetujuan awal atas usulan Kementan. (Tc)